![]() |
gambar dari liputan6 |
Colleger Radio - Keterlibatan Maharani Suciono, mahasiswi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam penangkapan tersangka suap impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk pelanggaran berat dalam dunia akademik. Pihak kampus UPDM(B) pun mengaku siap memberi sanksi tegas kepada Maharani Suciono.
Menurut Humas UPDM(B) Gunawan, sebelum ditangkap KPK di hotel Le Meridien, Selasa, 29 Januari lalu, pihak kampus sebenarnya sudah mempertimbangkan akan mengeluarkan (drop out) Maharani. Pasalnya, selama satu semester mengikuti perkuliahan di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) UPDM(B), nilai-nilai Maharani di bawah rata-rata.
Gunawan menjelaskan, kebanyakan persentase nilainya di bawah 50 persen, hanya mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar yang nilainya cukup bagus. Bahkan, Maharani ternyata tidak mengikuti mata kuliah Pancasila satu kali pun.
"Ditambah dengan kasus ini, maka sanksi yang kami jatuhkan akan tegas," kata Gunawan, ketika dihubungi, Kamis (31/1/2013)
Namun, Gunawan mengaku, pihak UPDM(B) juga akan menghubungi pihak keluarga Maharani terkait kasus tersebut. Pimpinan kampus pun, imbuhnya, akan merundingkan sanksi tegas apa yang paling sesuai untuk mahasiswi angkatan 2012 tersebut.
Maharani Suciono ikut ditangkap KPK bersama Ahmad Fathanahdi hotel Le Meridien. Ahmad Fathanah disebut-sebut terkait kasus suap impor daging yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar. Uang pecahan Rp100 ribu itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam. Setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki KPK, Maharani pun dilepaskan.