
Aksi tolak SPP system UKT yang digelar di area Boulevard UNS tersebut menyoalkan pemberlakuan UKT yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Seharusnya UKT baru diberlakukan pada tahun baru akademis 2013, tetapi sudah diberlakukan sejak satu semester lalu. Pemberlakuan UKT yang dimajukan itu jelas membebani mahasiswa,” teriak Koordinator Aksi Arif Fauzi saat berorasi, Jumat (1/2/2013).
Arif menyatakan, ada kegelisahan dari mahasiswa terutama angkatan 2012 yang sudah diwajibkan membayar SPP dengan system UKT. Sebab, berdasarkan perhitungan kasar antara sebelum diberlakukan UKT dengan sesudah, terdapat perbedaan nominal mencapai sekira Rp11 juta lebih untuk delapan semester di Fakultas Kedokteran misalnya.
“Kami ingin adanya transparasi. Mengapa system UKT membuat biaya kuliah menjadi lebih mahal?” ujar mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS itu.
Koordinator Aksi itu menyatakan, mahasiswa meminta pimpinan universitas agar meninjau ulang kebijakan tentang UKT. Bila tidak bisa dibatalkan, setidaknya ada mekanisme yang mengatur agar ada dispensasi penundaan maupun keringanan pada mahasiswa. “Kami mahasiswa minta pimpinan universitas mau merespon perihal UKT,” tegas Arif.
Aksi tolak UKT diakhiri dengan pemasangan banner di papan nama UNS. Banner tersebut bertuliskan “Menolak Lupa UKT dan Transparasi Harga Mati”.