
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pencabutan Undang-Undang Sisdiknas dan UU Perguruan Tinggi (PT), pencabutan Inpres No.2 Tahun 2013, penghapusan upah murah, sistem kerja kontrak, dan outshourching.
"Karena semua itu bertentangan dengan kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Ketua Cabang SMI Kota Tangerang, Febby Mustika, Tangerang, Kamis (7/3/2013).
Menurut Febby, saat ini regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidaklah pro dengan rakyat. Febby pun memaparkan beberapa jalan keluar, antara lain menggratiskan pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi. Selain itu diberikannya pendidikan ilmiah, demokratis serta bervisi kerakyatan. "Juga berikan kebebasan berserikat, jaminan kesehatan, serta reformasi agraria sejati," katanya.