
Menjadi sarjana hukum bisa jadi merupakan hal biasa bagi mahasiswa kebanyakan. Tetapi bagi Darren, ini adalah prestasi luar biasa. Betapa tidak, pria 34 tahun ini menghabiskan lebih dari 10 tahun di balik jeruji besi dan mendapatkan 19 tuntutan untuk pelanggaran kepemilikan narkoba dan kegiatan geng.
Ketika Darren memutuskan memperbaiki hidupnya, dia pun belajar sambil membalas dendam dan meraih nilai A. Kemudian, Darren melamar ke jurusan Ilmu Hukum di NUS, suatu langkah yang dianggap berani.
Asisten dosen di NUS, Eleanor Wong, yang mewawancarai Darren di penjara menyatakan, Darren menunjukkan karakter kuat, ketekunan dan komitmen dalam upayanya belajar di penjara.
"Darren juga menunjukkan kematangan, kerendahhatian dan kejujuran. Ini adalah kualitas penting untuk berhasil, tidak hanya di sekolah hukum, tetapi juga dalam karier," kata Wong, seperti dilansir Edvantage, Kamis (21/3/2013).
Darren menjadi mahasiswa pertama dengan catatan kriminal yang kuliah di Fakultas Hukum NUS. Dia adalah anak tungal dari ayah yang bekerja di toko kopi dan ibu yang berjualan buah.
Ketika di sekolah dasar, Darren termasuk pelajar yang baik. Tetapi ketika masuk sekolah menengah pertama, dia bergabung dengan geng dan terlibat dalam berbagai tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Masa remaja dihabiskan Darren keluar masuk panti rehabilitasi atau penjara. Darren berusia 25 tahun ketika nasibnya akhirnya berubah. Ketika sendirian di sel penjara, Darren merenungi kejahatannya selama ini. "Saya akhirnya menyadari bahwa hidup saya selama ini tidaklah berarti dan memuaskan," ujar Darren.
Dia kemudian meneruskan studi sekolah menengahnya dan mencatatkan nilai akademik baik. Kemudian, Darren melamar ke NUS dari penjara, menentang pesimisme orang-orang di sekitarnya. "Agama saya memberikan kekuatan yang saya butuhkan," imbuhnya.
Saat ini, Darren tinggal dengan orangtuanya dan bekerja di sebuah firma hukum.