Quantcast
Channel: Colleger Radio | Radio Streaming Anak Kampus dan Portal Berita Pendidikan Beasiswa
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1016

Yuk, Lindungi Karya Civitas Academica!

$
0
0
Ilustrasi: ist.Colleger Radio - Masih maraknya aksi plagiarisme merupakan bukti jika penghargaan masyarakat Indonesia maupun dunia terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) masih minim. Padahal HKI merupakan hasil kreasi seseorang yang patut dilindungi.

Maka, dalam rangka memperingati Hari HKI se-dunia yang jatuh pada 26 April, Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya melangsungkan diskusi bertajuk "Saatnya Mewujudkan Perlindungan Karya Civitas Unika Atmajaya". Rektor Unika Atmajaya Lanny W Panjaitan mengungkap, HKI merupakan milik kita bersama sebagai kaum intelektual.

"Perlu ada penghargaan dan perlindungan atas kekayaan itu. Dalam 10 tahun terakhir pengajuan paten di Indonesia masih rendah," ujar Lanny, di Kampus Unika Atmajaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Apalagi, kata dia, tingkat perlindungan dari pihak kampus terhadap invensi dari civitas academica Atmajaya masih tergolong minim. Padahal, Unika Atma Jaya telah menyediakan Komisi HKI untuk mempermudah civitas academica meraih paten.

"Cambuk bagi kita untuk melindungi karya civitas academica Unika Atma Jaya. Bagaimana melaksanakan hak dan perlindungan itu? Karena banyak karya civitas academica yang bisa kita hargai," jelasnya.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atma Jaya Clara R P Ajisuksmo. Sebagai bentuk kreativitas, maka karya tersebut patut mendapat perlindungan.

"Karya intelektual adalah semua karya kreativitas dalam berbagai bentuk baik buku, seni, dan lagu yang berguna bagi kebaikan semua orang, termasuk mahasiswa. Maka perlu mendapat perlindungan," kata Clara.

Dia menyayangkan masih banyak orang yang merasa minder dengan karya yang dimiliki. Padahal, seberapa minimnya karya tersebut harus ditunjukkan kepada masyarakat luas.

"Kita harus menunjukkan karya kreativitas kita. Harus bangga dan merasa memiliki walaupun karya masih minimal. Contoh batik. Dulu kita marah waktu batik diakui sebagai milik orang lain. Baru setelah itu kita semua bangga pakai batik," imbuhnya.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1016

Trending Articles