
"Jangan sekali-kali meremehkan pendidikan vokasi. Bahkan dalam UU Pendidikan Tinggi (Dikti). Pendidikan vokasi harus disejajarkan dengan pendidikan akademik dari sisi kelembagaan kesatuan dan dari sisi ketenagaan, dosen bisa menjadi guru besar," kata Nuh, dalam sambutan peresmian Politeknik Negeri Madiun, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2013).
Oleh karena itu, Nuh melanjutkan, Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud diperintahkan menyusun Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUUPT) untuk kembangkan program vokasi hingga magister (S-2) dan doktor terapan (S-3).
"Syarat menjadi dosen Poltek harus S2. Sehingga, tidak ada diskriminasi antara pendidikan vokasi dan pendidikan akademik. Demikian juga tidak ada diskriminasi antara dosen vokasi dan dosen akademik," imbuhnya.