
Vallentino Smith, pria 25 tahun dari Queens di New York City, Amerika Serikat, mengklaim, ketika masih kuliah dia bekerja 16 jam per minggu tanpa bayaran di kantor Donna Karan di Manhattan. Smith menuntut karena sebelumnya dia diberi tahu bahwa program magang tersebut akan menjadi kesempatan belajar yang sangat baik. Nyatanya, dia hanya disuruh membuat kopi dan membereskan lemari pakaian.
"Mereka memanfaatkan dia. Anda tidak melihat hal ini di rumah duka atau departemen kebersihan," ujar pengacara Smith, Lloyd Ambinder, kepada Daily News, seperti disitat dari Huffington Post, Senin (2/9/2013).
Merujuk pada Peraturan Standar Buruh, sebuah pekerjaan magang tanpa dibayar harus memenuhi standar tertentu yang tidak melanggar hukum. Misalnya, pekerjaan magang itu haruslah "untuk kepentingan si pegawai magang" dan "serupa dengan pelatihan yang akan diberikan di lingkungan pendidikan."
Kantor Pusat Donna Karan di New York tidak memberi respons kepada media.
Smith mencari pembayaran yang berlaku surut untuk semua jam kerja yang dilaluinya. Dia juga ingin agar kasus ini diklasifikasikan sebagai class-action sehingga dia dapat mewakili setidaknya 100 pegawai magang Donna Karan yang juga tidak dibayar.
Selain kasus Smith, banyak kasus serupa lainnya. Juni lalu, mantan pegawai magang memasukkan tuntutan melawan Gawker Media. Menurut si penuntut, perusahaan tersebut menganggapnya sebagai karyawan magang untuk menghindari pembayaran gaji.
Pakar hukum telah memperkirakan bahwa tren tuntutan dari para karyawan magang yang tidak dibayar ini akan menyebar luas. Dia mengingatkan, para pelaku bisnis harus berhati-hati terhadap fenomena ini.
Jutaan pelajar dan mahasiswa Amerika mengambil pekerjaan magang setiap tahun. Sekira 20 persen di antaranya merupakan pekerjaan yang tak dibayar dan tidak masuk dalam perhitungan SKS.