
Tapi, apa sih alasan seorang anak ingin membawa mobil sendiri? Rabu (11/9/2013), Nana Djeremi, siswa SMAN 2 Mengwi menuturkan bahwa bisa mengendarai mobil sendiri hanya untuk jaga-jaga.
"Tidak masalah kan kalau pelajar bisa mengendarai mobil sendiri. Bisa saja disuruh jemput siapa gitu. Atau bisa juga kan untuk jaga-jaga. Jadi kalau nanti mau buat SIM kita tidak harus belajar lagi. Hemat waktu," ujarnya.
Hal berbeda disampaikan oleh teman satu sekolah Nana, Galih Dananjaya. Menurut Galih, mengendarai mobil sendiri akan membuat seorang pelajar lebih gaya di sekolah.
"Kalau bawa motor bosanlah, kalau bawa mobil bisa nampung banyak. Kalau bawa mobil kan bisa menarik perhatian cewek," ujar Galih bersemangat.
Akan tetapi, baik Nana maupun Galih tidak setuju apabila seorang pelajar membawa mobil tanpa seizin orangtua, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.
"Bawa mobil sendiri sih boleh saja asal seizin orangtua dan jangan ugal-ugalan. Harus tetap menuruti peraturan lalu lintas," ujar Nana.
"Kalau bisa safety first. Pakai sabuk pengamanan. Jangan kebut-kebutan," Galih menambahkan.
Mengenai kecelakaan yang disebabkan oleh anak yang belum memiliki SIM, Galih dan Nana menyebutkan bahwa seharusnya orangtua anak tersebut yang harus dihukum karena tidak mengawasi anaknya secara benar.
Membawa mobil tanpa memilik SIM oleh anak di bawah umur merupakan suatu pelanggaran yang harusnya bisa dihindari apabila orangtua lebih mengawasi dan tegas terhadap anak mereka. (Okezone/ade)