![]() |
gambar menunjukan peraturan imigrasi |
Colleger Radio - Sandal jepit menjadi pangkal perkara. Ini terjadi dalam kasus pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta. Adalah dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UGM Oce Madril yang mempersoalkannya. Dia ditolak untuk wawancara paspor di Imigrasi karena memakai sandal jepit.
"Ini kan tidak krusial. Di dalam persyaratan pembuatan paspor itu, disebut membawa KTP, KK, akte lahir, ijazah, dan foto. Tidak ada itu jangan pakai sandal jepit,"(*lihat gambar yang ada diberita ini menunjukan bahwa setiap Kantor imigrasi selalu menolak pemakai celana pendek dan Sendal jepit) kata Oce saat berbincang, Kamis (7/2/2013).
Akademisi berusia 29 tahun tersebut pagi ini sejatinya melakukan wawancara dengan pihak Imigrasi. Dia hendak mengurus paspor karena ada rencana bepergian ke Jepang Maret nanti. Oce akan mengurus kerjasama Fakultas Hukum UGM dan Universitas Nagoya.
"Saya sudah nunggu 30 menit. Nah, pas dipanggil wawancara kemudian ditolak karena pakai sandal jepit. Pewawancara tidak mau melanjutkan wawancara, katanya dia sudah lapor pimpinan," jelas Oce.
Dia pun mengadu ke Ombudsman Yogyakarta pukul 14.00 WIB nanti. "Jangan sampai hak saya hilang dalam pelayanan publik hanya karena urusan sandal jepit. Ini namanya maladministrasi, dan sandal jepit tidak urgent," tutur aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM ini.
Sementara itu, Kepala Humas Imigrasi Kemenkum HAM Maryoto yang dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan.
"Ini kan tidak krusial. Di dalam persyaratan pembuatan paspor itu, disebut membawa KTP, KK, akte lahir, ijazah, dan foto. Tidak ada itu jangan pakai sandal jepit,"(*lihat gambar yang ada diberita ini menunjukan bahwa setiap Kantor imigrasi selalu menolak pemakai celana pendek dan Sendal jepit) kata Oce saat berbincang, Kamis (7/2/2013).
Akademisi berusia 29 tahun tersebut pagi ini sejatinya melakukan wawancara dengan pihak Imigrasi. Dia hendak mengurus paspor karena ada rencana bepergian ke Jepang Maret nanti. Oce akan mengurus kerjasama Fakultas Hukum UGM dan Universitas Nagoya.
"Saya sudah nunggu 30 menit. Nah, pas dipanggil wawancara kemudian ditolak karena pakai sandal jepit. Pewawancara tidak mau melanjutkan wawancara, katanya dia sudah lapor pimpinan," jelas Oce.
Dia pun mengadu ke Ombudsman Yogyakarta pukul 14.00 WIB nanti. "Jangan sampai hak saya hilang dalam pelayanan publik hanya karena urusan sandal jepit. Ini namanya maladministrasi, dan sandal jepit tidak urgent," tutur aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM ini.
Sementara itu, Kepala Humas Imigrasi Kemenkum HAM Maryoto yang dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan.