Quantcast
Channel: Colleger Radio | Radio Streaming Anak Kampus dan Portal Berita Pendidikan Beasiswa
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1016

Pengawas UN Tidur atau Ngobrol Bakal Diberhentikan

$
0
0
Foto : Dok Koran SI.Colleger Radio - Sama seperti peserta, pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas Ujian Nasional (UN) 2013 pun juga diberikan hukuman. Sanksi itu terbagi dalam tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Ramli Teuku menjelaskan, pelanggaran ringan bagi pengawas, meliputi kelalaian yang dilakukan selama mengawas para peserta ujian.

"Pengawas lalai, tidur saat mengawas, berbicara yang menghilangkan konsentrasi para peserta, merokok, dan lalai memandu siswa, dalam mengisi identitas pada lembar jawaban UN (LJUN). Sanksinya dibebastugaskan dari tugas pengawas di hari itu," jelas dia, usai Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) Bojongsari, Depok, Selasa (12/2/2013).

Untuk pelanggaran sedang di tingkat pengawas meliputi tidak mengelem amplop yang berisi LJUN dan soal untuk dibawa ke pusat dan menyusun LJUN di luar ruang ujian.

"Sementara itu pelanggaran berat berupa membantu siswa menjawab ujian dan menukar jawaban peserta. Sanksi yang diberikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," imbuh Teuku.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1016

Trending Articles