
Dalam tuntutannya, Megan menyebut jika bukan karena nilai nol yang diberikan dalam poin partisipasi pada program magang bidang terapi 2009 lalu, dia akan mendapat nilai B, dan mampu meneruskan pendidikan magisternya dalam bidang konseling dan pelayanan sosial. Pengacara Megan, Richard J Orloski, menjelaskan bahwa nilai kliennya ditolak karena gurunya, Amanda Carr, dan ketua program studinya ketika itu, Nicholas Ladany, tidak suka dengan perilaku Megan di kelas dan keaktifannya sebagai pejuang hak lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT).
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Lehigh University menyatakan, Megan menunjukkan perilaku tidak profesional di ruang kelas, termasuk menangis dan meratap. Padahal, perilaku profesional adalah salah satu yang harus ditunjukkan peserta magang, selain memberikan dan menerima feedback dengan mahasiswa lain di kelas, serta merefleksikan perilaku dan perspektif masing-masing dengan baik.
"Saya rasa, jika Yang Mulia Hakim mengubah nilai C+ itu, Anda akan menjadi orang pertama dalam sejarah hukum yang mengubah nilai akademis," kata pengacara Lehigh University, Neil Hamburg, seperti dilansir Huffington Post, Minggu (17/2/2013).
Akhirnya, tuntutan Megan ini ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Emil Giordano. Megan sendiri telah lulus sebagai master dalam bidang hubungan manusia. Dia kini bekerja sebagai konselor para alkoholik. Tuntutan USD1,3 juta tersebut tadinya dimaksudkan sebagai kompensasi mendapatkan sertifikat konselor negara.