
Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, pencairan dana Bidikmisi dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu terkait dengan pemblokiran dana di tiga kementerian yakni Kemendikbud, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Agama.
"Gini lho, kami mengusahakan supaya segera dicairkan. Tapi itu di Kemenkeu. Kami bisanya kejar-kejar Kemenkeu saja. Iya ini terkait masalah rekening diblokir itu. Saya juga bingung kok ruwet gitu. Bidikmisi mestinya sudah," ungkapnya kepada wartawan di Balairung UI, Kamis (4/4/2013).
Djoko pun menanggapi santai terkait ancaman mahasiswa yang akan berunjuk rasa jika sampai Mei dana tersebut belum juga keluar. Namun, kata dia, jika berunjuk rasa ke Kemendikbud maka salah alamat.
"Biar saja mahasiswa demo. Logikanya bayar di awal, ini di akhir jadinya dagelan. Ya pasti mahasiswa berutang-utang. Keuangan bukan urusan Kemendikbud, tanya kemenkeu, kalau demo ke Kemendikbud ya kami kasih tahu, 'Mestinya enggak ke sini (Kemendikbud), Dek,'" ungkapnya.
Sebelumnya mahasiswa UI mengaku belum memperoleh dana bidik misi di rekeningnya sejak Desember 2012. Biasanya mereka memperoleh dana tersebut dua bulan sekali.