
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama (BAAK) Universitas Brawijaya (UB) Malang Ristika menyatakan, daftar ulang meliputi tiga hal utama yang ditangani pihak rektorat. Pertama, penyelesaian administrasi akademik oleh BAAK.
"Kemudian verifikasi beasiswa bidik misi oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan serta penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Biro Administrasi Keuangan," ujar Ristika, seperti dinukil dari laman resmi UB, Prasetya Online, Selasa (9/7/2013).
Verifikasi beasiswa Bidik Misi, menurut Ristika, masih akan tetap dipantau oleh Direktur kelembagaan Dikti. Verifikasi akan dilakukan dengan menerjunkan tim dari kemahasiswaan untuk terjun langsung ke lapangan.
"Apabila terbukti ada kecurangan, maka Bidik Misi dari calon mahasiswa akan langsung dibatalkan. Yang bersangkutan akan ditawarkan untuk masuk melalui jalur regular atau jika tidak mau maka tidak jadi kuliah di UB. Untuk meminimalisasi tindak kecurangan kami akan memasang spanduk agar menjadi peringatan bagi calon mahasiswa maupun orangtua," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berpesan agar panitia lebih cermat melakukan verifikasi. Dia juga mengingatkan agar mekanisme daftar ulang bisa diatur lebih efektif dan efisien sehingga tidak perlu sampai malam hari.