
Namun, Dekan Dr. dr. Karyono Mintaroem, SpPA menyayangkan hal ini. Padahal, dekan yang didampingi Pembantu Dekan I dan Ketua Hubungan Internasional FK-UB mendapat kehormatan dalam menerima kunjungan delegasi Timor Leste, serta juga sebagai upaya perundingan kerjasama terkait rencana pendidikan bagi calon Dokter Spesialis dari Timor Leste.
Dekan Dr. dr. Karyono Mintaroem, SpPA mengakui bahwa proses kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis bagi Warga Negara Asing (WNA) belum diatur secara jelas oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Oleh karena itu, Dekan menegaskan perlunya konsultasi dengan pusat untuk realisasinya.
"Kerjasama bilateral terkait pendidikan dokter spesialis masih belum ditetapkan sehingga masih harus menunggu peraturan dari Kementerian pada kedua negara," ujarnya yang disitat dari laman UB, Minggu (22/9/2013).
Dengan demikian, hasil kerjasama ini dapat dilanjutkan dan ijazah spesialis yang dikeluarkan pun bisa diverifikasi oleh Pemerintah Timor Leste.
Tujuan dari kerjasama ini yaitu, karena dokter spesialis di Timor Leste masih sangat minim. Sampai saat ini, tercatat negara yang pecah dari NKRI tersebut masih memiliki kurang dari 70 dokter yang meliputi 14 dokter spesialis, 14 masih studi spesialis dan sisanya adalah dokter umum. Selain itu juga dalam peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga dokter. (Okezone/ade)