
Nah, mengingat banyak hal positif dari Pramuka itu, maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ekskul wajib bagi pelajar Indonesia mulai jenjang SMP hingga SMA. Salah satunya adalah SMAN 68 yang sudah mewujudkan melalui kurikulum 2013 ini sudah dimulai sejak diterapkan tahun ajaran baru.
Kepala Sekolah SMAN 68 Dra. Hasna M.Pd menyatakan,dengan mewajibkan Pramuka sebagai ekskul wajib untuk setiap murid di sekolah, agar mereka memiliki jiwa nasionalisme.
"Ekstrakurikuler Pramuka wajib dan itu salah satu ekskul yang menurut saya ada dua yang harus wajib di sekolah, yaitu Paskibra dan Pramuka karena itu berbasis kebangsaan dan kenegaraan dan memiliki jiwa kebangsaan dan kenegaraan itu melalui ekskul tersebut," ujarnya, di SMAN 68, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Dirinya pun berharap agar para murid bisa ikut berpartisipasi dengan memakai seragam Pramuka, walaupun mereka tidak ingin ikut terlibat dalam kegiatan ekskul tersebut.
"Kalau dia tidak mau mengikuti secara rutin, minimal dia ikut berpartisipasi setiap Rabu dengan berpakaian Pramuka. Kalau dia mau mengembangkan pengembangan diri dia di sana dan tertarik untuk mengembangkan kepramukaannya memang ada wadah ekskul Pramuka," pungkasnya.